Judul : Penerbitan Buku Kamila Press
Resume
ke : 29
Gelombang : 29
Tanggal :
30 Agustus 2023
Tema : Usaha Penerbitan Buku
Narasumber : Mukminin, S.Pd.M.Pd.
Moderator :
Gina Dwi Septiani, S.Pd., M.Pd
Narasumber
Kelas Belajar Menulis Nusantara pada hari ini 30 Agustus 2023 bernama Mukminin,
S.Pd.M.Pd. yg lebih akrab dipanggail Caik Inin. Beliau mengajar di SMP I
Kedungpring Lamongan Jatim. Tepatnya arah selatan 10 KM dari kota wingko Babat.
Caik
Inin alumni gelombang 8 belajar menulis PGRI tepatnya bulan Maret 2019. Asuhan
Founder Bp. Wijaya Kusumah. Bersama Mayor Nani, Bu Noralia Purwa Yunita, Bu Aam
Nurhasanah, Bapak Suharto (Cing Ato), Bp Yulius Payendean, dan banyak lagi.
Alhamdulilah gelombang 8 banyak yg menjadi narasumber, tutur Caik Inin.
Pada
awalnya beliau menceritakan awal didirikannya percetakan Kamila Press.
Beliau
awalnya mengikuti gelombang 8 dengan menulis 30 resume yang dijadikan buku. Terdapat
dua peserta yang meminta untuk diterbitkan di Kamila Press.
Pada
awal berdiri tahun 2019 Kamila Press berjalan lancar sampai dengan tahun 2022.
Pada tahun 2022 bulan September terdapat krisis ISBN karena penerbit indi yang
sudah lama membludak. Sehingga menumpuk dan stok nomor ISBN yang terbatas.
Itulah
penyebab tulisan sekolah tidak dapat di ISBN karena hanya menulis biasa
kegiatan di sekolah.
Setelah
mendapat ISBN penerbit wajib menyetorkan dua buah buku ker perpusnas, tetapi
kenyataan banyak yang tidak setor.
Alhamdulillah
setelah November 2022 sampai dengan sekarang telah pulih.
kembali.
Ini
syarat-syarat mengajukan nomor Buku Ber-ISBN:
1.
Penerbit harus mempunyai Link berbayar
2.
Buku yang.diajukan no. ISBN harus dikirim lengkap ke Web penerbit lalu linknya
dikirim ke petugas ISBN Perpusnas :
a.
Cover buku
b.
Halaman awal buku
c.
Isi buku (sinopsis yang di cover belakang)
d.
Permohonan buku ISBN harus mengirim
Surat
Pernyataan Keaslian Karya bermaterei 10.000 dan ditandatangani penulis
mengetahui penanggung jawab penerbit dg stempel peberbit
e.Naskah
buku yang sudah dilayout bentuk PDF lengkap atau utuh (Judul, Penulis dan peberbit).
3.
Buku yang tidak mendapat ISBN antara
lain:
a.
Buku Antologi dari 4 penulis.
b.
Buku antologi tentang literasi sekolah, kegiatan kelopak literasi ( Grup
antilogi Kelompok penulis), laporan guru penggerak tidak bisa di-ISBNkan.
c.
Skripsi, Tesis, Disertasi, hasil penelitian (Best Practise), tidak bisa
di-ISBNkan
Berikut
link Kamila Press https://kamilapress.com/
Penerbit
buku ada 2 yaitu Peberbit Mayor dan Penerbit Indie (Independen)
Penerbit
buku ada dua macam. Pertama penerbit Mayor dan kedua penerbit Indhie. Apa
perbedaanya? mari kita ikuti uraian berikut ini
:
1. Jumlah Cetakan di penerbit mayor.
#
Penerbit mayor mencetak bukunya secara
masal. Biasanya cetakan pertama sekitar 3000 eksemplar atau minimal 1000
eksemplar untuk dijual di toko-toko buku.
#Penerbit
indie : hanya mencetak buku apabila ada yang memesan atau cetak berkala yang
dikenal dengan POD ( Print on Demand) yang umumnya didistribusikan melalui
media online Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, WA grup dll.
2. Pemilihan Naskah yang Diterbitkan
#
Penerbit mayor :
Naskah
harus melewati beberapa tahap prosedur sebelum menerbitkan sebuah naskah. Tentu
saja, menyambung dari poin yang pertama, penerbit mayor mencetak bukunya secara
masal 1000 - 3000 eksemplar. Mereka ekstra hati-hati dalam memilih naskah yang
akan mereka terbitkan dan tidak akan berani mengambil resiko untuk menerbitkan
setiap naskah yang mereka terima. Penerbit mayor memiliki syarat yang semakin
ketat, harus mengikuti selera pasar, dan tingginya tingkat penolakan.
#
Penerbit indie :
Tidak
menolak naskah. Selama naskah tersebut sebuah karya yang layak diterbitkan;
tidak melanggar undang-undang hak cipta karya sendiri, tidak plagiat, serta
tidak menyinggung unsur SARA dan pornografi, naskah tersebut pasti kami
terbitkan. Kami adalah alternatif baru bagi para penulis untuk membukukan
tulisannya.
3. Profesionalitas
#
Penerbit mayor :
Penerbit
mayor tentu saja profesional dengan banyaknya dukungan SDM di perusahaan besar
mereka.
#
Penerbit indie : kami pun profesional, tapi sering disalah artikan. Banyak
sekali anggapan menerbitkan buku di penerbit indie asal-asalan, asal
cetak-jadi-jual. Sebagai penulis, harus jeli memilih siapa yang akan jadi
penerbit Bapak Ibu dan Saudara-saudara. Jangan tergoda dengan paket penerbitan
murah, tapi kualitas masih belum jelas. Mutu dan manajemen pemasaran buku bisa
menjadi ukuran penilaian awal sebuah penerbitan. Kadang murah Cover kurang
bagus, kertas dalam coklat kasar bukan bookpaper ( kertas coklat halus). Kami
jaga mutu Cover bagus cerah mengkilat isi buku kertas cokal halus awet (
bookpapar).
4. Waktu Penerbitan
#
Penerbit mayor :
Pada
umumnya sebuah naskah diterima atau tidaknya akan dikonfirmasi dalam tempo 1-3
bulan. Jika naskah diterima, ada giliran atau waktu terbit yang bisa cepat,
tapi ada juga yang sampai bertahun-tahun. Karena penerbit mayor adalah sebuah
penerbit besar, banyak sekali alur kerja yang harus mereka lalui. Bersyukur
kalau buku bisa cepat didistribusikan di semua toko buku. Namun, jika dalam
waktu yang ditentukan penjualan buku tidak sesuai target, maka buku akan
dilepas oleh distributor dan ditarik kembali oleh penerbit.
#
Penerbit indie :
Tentu berbeda kami akan segera memproses
naskah yang kami terima dengan cepat. Dalam hitungan minggu bukumu sudah bisa
terbit. Karena memang, kami tidak fokus pada selera pasar yang banyak menuntut
ini dan itu. Kami menerbitkan karya yang penulisnya yakin karya tersebut adalah
karya terbaiknya dan layak diterbitkan sehingga kami tidak memiliki
pertimbangan rumit dalam menerbitkan buku.
5. Royalti
# Penerbit
mayor :
kebanyakan
penerbit mayor mematok royalti penulis maksimal 10% dari total penjualan.
Biasanya dikirim kepada penulis setelah mencapai angka tertentu atau setelah
3-6 bulan penjualan buku.
#
Penerbit indie :
umumnya
15-20% dari harga buku. Dipasarkan dan
dijual penulis lewat fb, Instagram, wa grup, Twitter, status, dll
6.
Biaya penerbitan
#
Penerbit mayor :
Biaya
penerbitan gratis. Itulah sebabnya mereka tidak bisa langsung menerbitkan buku
begitu saja sekalipun buku tersebut dinilai bagus oleh mereka. Seperti yang
sudah disebut di atas, penerbit mayor memiliki pertimbangan dan tuntutan yang
banyak untuk menerbitkan sebuah buku karena jika buku tersebut tidak laku
terjual, kerugian hanya ada di pihak penerbit.
#
Penerbit indie :
Berbayar
sesuai dg aturan masing-masing penerbit. Antara penerbit satu dengan yang lain berbeda. Karena pelayanan dan mutu buku
yg diterbitkan tidak sama.
Naskah
sebelum dicetak atau penerbit di urutkan dahulu :
1. Judul
dan penulis
2. Sekapur
sirih
3. Kata
pengantar
4. Daftar
isi
5. Naskah
Urut sesuai daftar isi
6. Foto
dan biodata penulis
7. SINOPSIS
(Ringkasan isi buku)
8. Daftar
Pustaka (jika ada)
Setelah
tulisan sampai ke penerbit, penerbit akan membuatkan cover yang sudah disetujui
penulis. Kemudian penulis membuat surat pernyataan keaslian penulisan dengan
menggunakan materai dan ditandatangani. Proses penerbitan buku minimal 10 buku.
Buku
minimal 60 halaman pantun minimal 50 pantun, puisi 50, dan kumpulan cerpen 50
halaman , Karya ini bisa dipakai untuk naik pangkat dengan angka kredit 3-4.
Atau
menulis gabungan maksimal 4 orang, untuk buku literasi sekolah tidak bisa di
ISBN kan.
Kata
penutup yang disampaikan Caik Inin sebelum mengakhiri pembelajaran di malam ini
yakni:
Tiada
terlambat untuk menulis dan berbagi pengalaman
Menulis
itu ibadah sebagai amal jarizah
Anda
dikenal karena karya Anda
Ayo
menulis dan terbitkan karya Anda
Demikian
yang bisa saya sampaikan semoga ada manfaatnya dan mhn maaf atas sgl
kekurangan.
Yg
blm tanya dan ingin terbitkan buku atau usaha penerbitan bisa japri saya kapan
saja.
Terima
kasih bu Moderator Hebat dan Tim Solid Om Jay.
Wassalamualaikum
WW
#SALAM LITERASI#
Mantab
BalasHapus